Isi Dari Undang-Undang Keperawatan

Posted by Unknown Sabtu, 08 November 2014 0 komentar
Setelah sekian lama tertunda, akhirnya UU Keperawatan resmi disahkan DPR pada tanggal 25 September 2014.  Maka ada payung hukum yang jelas untuk profesi perawat. Sebagai seorang perawat Indonesia kita diharuskan untuk memahami apa saja isi dari UU Keperawatan tersebut. Untuk detail lebi lanjut mengenai isi dari Undang-Undang Keperawatan Indonesia silahkan download disini UU Keperawatan No 38 Tahun 2014

Press Release
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
UNDANG UNDANG KEPERAWATAN: PERAWAT SIAP DUKUNG REVOLUSI PELAYANAN KESEHATAN

Jakarta, 19/9/2014. Rancangan Undang Undang Keperawatan menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR RI. Komisi IX DPR dan Pemerintah telah selesai melakukan pembahasan RUU Keperawatan tingkat I. Rancangan ini harus segera dapat disyahkan dalam paripurna agar materi dalam Undang Undang segera dapat diimplementasikan. Untuk itu, kami mengundang segenap perawat di tanah air untuk mendorong pengesahan rancangan UU Keperawata dalam periode DPR saat ini. Upaya perjuangan bersama selama lebih dari 10 tahun harus segera berhasil.  

Kehadiran UU Keperawatan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perawat dalam pelayanan kesehatan yang lebih luas. Dengan layanan kesehatan oleh perawat yang kompeten dan berdedikasi tinggi yang tersebar hingga pelosok negeri, akan, berdampak pada meningkatkan kesehatan masyarakat yang lebih luas. Kehadiran perawat yang handal akan dapat menurunkan angka kecacatan, kematian dan kekambuhan penyakit. Percepatan pembangunan pelayanan kesehatan oleh pemerintah saat ini tanpa melibatkan perawat dengan populasi 60%, tidak akan berhasil dengan optimal. Sebagai contoh, saat ini format peran perawat di Puskesmas tidak jelas. Hal ini berdampak pada masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Balita (AKB), meningkatnya prevalensi gizi kurang atau stunting serta naiknya prevalensi penyakit tidak menular (PTM). Sementara di rumah sakit, akibat kurang diperhatikanya peran dan kompetensi perawat berdampak pada rendahnya efisiensi pelayanan kesehatan yang membebani pasien dan menurunkan akses pelayanan kesehatan. Jelaslah, tren peningkatkan pembiayaan kesehatan di Indonesia tidak berbanding lurus dengan peningkatan derajat kesehatan rakyat. Untuk itu, percepatan pengesahan, sosialisasi dan implementasi materi yang diamanatkan dalam UU Keperawatan tak dapat ditunda lagi. 

Selama ini, kalangan perawat sering dihantui ketidakpastian hukum terkait dengan praktik profesi yang dilakukan. Perawat harus melakukan berbagai macam pekerjaan pelayanan kesehatan bahkan tanpa kompensasi dan perlindungan yang memadai. Masyarakat menuntut banyak terhadap perawat untuk memberikan pelayanan yang mereka butuhkan. Akibat tuntutan dan desakan situasi, banyaknya area abu-abu yang harus dikerjakan, membuat kenyamanan bekerja perawat terganggu. Beberapa kasus, perawat bahkan dibawa ke meja hijau, membuktikan bahwa praktik keperawatan rawan dipidanakan. Aturan yang jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat menjadi penting agar pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat dapat terpenuhi. Kejelasan kewenangan juga membuat tim kesehatan dapat saling bantu dan bersinergi dalam melayani masyarakat. Sinergitas ini akan menghapus stereotype perawat sebagai pembantu. Tetapi akan menguatkan peran profesionalitas dalam memberi perawatan dan advokasi hak-hak pasien dalam pelayanan kesehatan.

Rancangan UU Keperawatan juga mengontrol perawat dengan lebih baik, pengaturan oleh lembaga mandiri yang setara dengan pengaturan di Negara maju melalui Konsil Keperawatan. Karena kewenangan yang diberikan harus dibarengi dengan kontrol kualitas yang lebih baik. Setiap perawat yang praktik harus berizin. Setiap dinas kesehatan wajib memberi izin praktik kepada perawat yang berhak. Kolegium Keperawatan akan merumuskan standar pendidikan profesi, menyusun kurikulum pendidikan profesi dan menyelenggarakan uji kompetensi profesi perawat untuk disahkan oleh Konsil. Organisasi Profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan mendorong perawat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan secara berkesinambungan. Semua hal diatas adalah upaya untuk meningkatkan kesiapan perawat untuk peran yang lebih strategis.

Pada akhirnya, reformasi bahkan revolusi pelayanan kesehatan tak akan efektif tanpa melibatkan dukungan yang massif dan terstruktur dari perawat. Perawat adalah unsur utama dalam perubahan system pelayanan kesehatan diberbagai belahan dunia. Tanpa mempersiapkan perawat yang kompeten dan berdedikasi dalam revolusi pelayanan kesehatan, peningkatan akses dan pelayanan yang adil bagi semua kalangan masyarakat akan sulit tercapai. Perawat siap menjadi kekuatan utama dalam revolusi pelayanan kesehatan Indonesia. Sahkan Rancangan UU Keperawatan 25 September 2014!

Informasi lebih lanjut, hubungi: Sekjend PPNI, Harif Fadilah, SKp, SH (0812 8420 0424),
Masfuri, SKp, MN (0813 1896 5892). www.inna-ppni.or.id


Maju Terus Profesiku



Baca Selengkapnya ....

Mengenal Taksonomi Diagnosa Keperawatan Versi NANDA

Posted by Unknown Jumat, 23 Mei 2014 0 komentar
By : Nur Martono
Banyak mahasiswa keperawatan di Indonesia yang telah memahami Asuhan keperawatan dengan NCP (Nursing Care Plan) didalamnya. Ada pula yang sering menggunakan Taksonomi Diagnosa Keperawatan versi NANDA. Untuk itulah kita akan sama-sama mengulas kembali dan mengetahui sekelumit latar belakang taksonomi diagnosa keperawatan versi NANDA (by the way - saya suka dengan singkatannya !!).

Apa itu NANDA ?

Sebenarnya NANDA adalah Singkatan dari North American Nursing Diagnosis Association (Asosiasi Diagnosa Keperawatan Amerika Utara). Meskipun singkatan NANDA lebih memaknakan sebuah organisasi, namun jangan terlihat tersurat, lebih menyimaknya secara tersirat.

NANDA secara internasional memiliki komitmen untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman keperawatan dalam membangun, menjabarkan, dan mengklasifikasi aspek keperawatan. Secara esensial NANDA mengembangkan, menjabarkan dan menyebarluaskan informasi Taksonomi Diagnosa Keperawatan yang secara umum digunakan oleh perawat profesional.

Taksonomi ini merupakan konsep kerangka kerja dalam menentukan sebuah diagnosa keperawatan. Konsep dari diagnosa keperawatan sendiri adalah upaya keberhasilan pendekatan klinis keperawatan dan diagnosa keperawatan secara internasional dianggap penting dalam pendekatan sistem dan rencana keperawatan klien/pasien (Barnum, 1994)

NANDA nomenklatur diagnosa keperawatan lebih melambangkan pengambilan keputusan tindakan klinis keperawatan tentang masalah kesehatan yang aktual atau potensial. Diagnosa Keperawatan NANDA menjelaskan tentang reaksi pasien terhadap penyakit atau trauma yang dapat diperbandingkan dengan kode ICD-9-CM(International Code of Diseases)/ diagnosa medis kedokteran, yang lebih menjelaskan penyakit atau trauma secara medis. NANDA saat ini berisi 167 diagnosa keperawatan yang telah disepakati dan terbagi dalam 9 domain (ranah). Setiap diagnosa terdiri dari label/judul, definisi, karakteristik umum dan khusus masing-masing definisi, dan faktor yang terkait.

Secara mudahnya NANDA adalah metode yang umum untuk menentukan dan mengmbangkan diagnosa keperawatan. Survey terbaru dari 43 Fakultas Keperawatan di Michigan, Amerika Serikat mengindikasikan bahwa penggunaan NANDA nomenklatur tetap konsisten tinggi di angka 91% (Keenan, 2001). Bahkan sebagian besar universitas mengajarkan NANDA nomenklatur dalam kurikulum mereka.

Saat mengkaitkan dengan klasifikasi Intervensi keperawatan (nursing intervention classification – NIC) dan klasifikasi tujuan diagnosa keperawatan (nursing outcomes classification – NOC), semua dikembangkan di Universitas Keperawatan Iowa. Sehingga sangat membantu menjelaskan proses keperawatan secara utuh.

Sejarah Pengembangan Nomenklatur Diagnosa Keperawatan NANDA

Kebutuhan untuk menstandarisasi bahasa dalam medical records (rekam medik) adalah bukan hal yang baru. Hal ini lebih dalam upaya mendefinisikan peran perawat, konstribusi dan keunikkan body of knowledge keperawatan yang akhirnya mengarahkan pengembangan klasifikasi diagnosa keperawatan.

Pada tahun 1973 Kristine Gebbie dan Mary Ann Lavin pertama kalinya membuat kelompok kerja (task force) untuk memberi nama dan mengklasifikasi Diagnosa Keperawatan. Kemudian tim kerja yang diberi nama Task Force of the National Conference Group on the Classification of Nursing Diagnoses (Pokja Konferensi Nasional Klasifikasi Diagnosa Keperawatan). Pokja ini terbentuk di tahun 1974, dan di tahun 1982 NANDA menyusun Pokja Nasional yang beranggotakan Amerika Serikat dan Kanada.

Di tahun 1986, The North American Nursing Diagnosis Association (NANDA) membuat sistem klasifikasi yang memberi judul dan membunyikan diagnosa keperawatan. Taksonomi ini awalnya hanya daftar diagnosa keperawatan yang tersusun secara alphabet, namun kemudian menjadi satu sistem panduan klasifikasi diagnosa keperawatan (taksonomi) di tahun 1987 dikenal dengan Taksonomi NANDA I, dan menjadi standar teksbook pendidikan perawat di Amerika Serikat dan diseluruh dunia. Taksonomi NANDA II yang terbaru terbit di tahun 2012-2014.
Taksonomi NANDA

Sebuah taksonomi berarti sebuah metode yang terorganisir dari beberapa kumpulan informasi. NANDA dengan mudahnya membuat kerangka kerja diagnosa keperawatan lebih mudah dipetakan dan terstandarisasi. NANDA adalah sebuah kode yang tediri dari 9 (NINE) " Human Response Patterns" – sembilan pola respon tubuh manusia.
  1. Exchanging
  2. Communicating
  3. Relating
  4. Valuing
  5. Choosing
  6. Moving
  7. Perceiving
  8. Knowing
  9. Feeling

Daftar Diagnosa keperawatan versi NANDA memasukkan unsur 3 masalah :
  • Actual problems (Masalah Aktual)
  • Risks for problems (Masalah Resiko)
  • Welness Issues (Isu Sehat-sakit)

Dan setiap diagnosa keperawatan menyertakan selalu 4 komponen yang terpisah yaitu :
  • Judul Diagnosa
  • Definisi
  • Karakteristik Umum dan Khusus tiap masalah
  • Faktor Resiko/terkait

Sebagai contoh, diagnosa keperawatan "Nyeri" didefinisikan sebagai " Suatu keadaan tidak nyaman dari sensoris dan melibatkan pengalaman emosional klien yang mungkin muncul akibat kerusakan jaringan tubuh (aktual/potensial); yang muncul sesaat/perlahan dalam intensitas ringan – berat, yang dapat diprediksi, dan dalam durasi kurang dari 6 bulan. Karakteristik umum termasuk keluhan secara verbal, adanya tanda, penggunaan "pain killer drugs", perilaku protektif terhadap nyeri. Karakteristik khusus termasuk " fokus terhadap diri, gangguan persepsi terhadap waktu, gangguan proses pikir, penurunan interaksi dengan lingkungan dan orang lain, perilaku distraksi. Faktor yang berhubungan dengan nyeri antara lain adanya trauma biologis, kimia, fisik, dan psikologis.
 


Baca Selengkapnya ....

Bahaya Menghidupkan AC Saat Mobil Baru Berjalan

Posted by Unknown Kamis, 16 Januari 2014 0 komentar
Selamat siang sobat dox article, di kesempatan kali ini akan dibahas mengenai bahayanya menghidupkan AC saat mobil baru berjalan, setidaknya hasil penelitian ini akan berguna kalau saya punya mobil sendiri nanti, hehe..

aik mobil tanpa AC rasanya tidak enak banget, apalagi bagi seseorang yang tinggal di area perkotaan dengan mobil pribadinya yang tentu saja full AC. Begitu starter dinyalakan, saat itu juga udara dingin langsung mengalir dari sela-sela dashboard mobil yang berarti AC dalam keadaan ON.

Tapi tahukan anda menghidupkan AC pada mobil yang baru saja dihidupkan ternyata mengundang bahaya?

Perlu kita ketahui bahwa udara yg ada di dalam mobil (saat diparkir) mengandung Benzene/Bensol.

Nah, sekarang timbul pertanyaan:

Darimanakah Benzene ini berasal?

Menurut penelitian yang dilakukan oleh UC, dashboard mobil, sofa, air freshener akan memancarkan Benzene, hal ini bisa disebabkan oleh suhu ruangan yg meninggi. (hati-hati jika mencium bau plastik terbakar di dalam mobil anda, segera cek asal bau tersebut).

Tingkat Benzene yang dapat diterima dalam ruangan adalah 50 mg per sq ft.

Sebuah mobil yg parkir di ruangan dengan jendela tertutup akan berisi 400-800 mg dari Benzene (itu berarti banyak sekali). 


Jika parkir di luar rumah di bawah sinar matahari pada suhu di atas 60 derajat F, tingkat Benzene berjalan sampai 2000-4000 mg (itu sama dengan 40 kali dengan tingkat yang dapat diterima).
Orang-orang di dalam mobil pasti akan menyedot kelebihan jumlah toksin. (toksin=zat racun)

Bahaya Benzene

Efek singkat menghirup high level benzene dapat mengakibatkan kematian, sedangkan menghirup low level benzene dapat menyebabkan kantuk, pusing, mempercepat denyut jantung, sakit kepala, tremors (tremor = gemetar secara tiba-tiba), kebingungan, dan ketidaksadaran.

Long term efeknya bisa menyebabkan kerusakan pada sumsum tulang dan dapat menyebabkan penurunan sel darah merah, yang mengarah ke anemia.

Benzene juga dapat menyebabkan perdarahan yang berlebihan dan menurunkan sistem kekebalan (seperti gejala AIDS yg melumpuhkan sistim kekebalan), meningkatkan resiko infeksi, menyebabkan leukemia dan lainnya yang terkait dengan kanker darah dan pra-kanker dari darah.

Benzene itu sendiri apa?

Benzene adalah toksin yang menyerang hati, ginjal, paru-paru, jantung, otak dan dapat menyebabkan kerusakan kromosom (kromosom=struktur makromolekul yg berisi DNA sebagai informasi penting menyangkut sifat & penurunan genetik pada seseorang)

Lalu bagaimana cara mengatasinya?

Buka kaca mobil anda sebelum berkendara! Jika Anda seorang yg mengendarai mobil silakan buka jendela setelah Anda masuk mobil dan jangan terburu-buru menyalakan AC. Hal ini dilakukan agar udara yg ada di dalam mobil bisa segera keluar dan tergantikan dengan udara yang lebih segar.

semoga bermanfaat 


Baca Selengkapnya ....
close

Translate

Followers

Facebook Badge


Blog Stats