DPR Dukung Bidan Memiliki UU KEBIDANAN

Posted by Unknown Rabu, 25 September 2013 0 komentar

PPNI - Dukungan komisi IX agar bidan memiliki Undang-undang kebidanan sendiri yang terpisah dengan RUU Keperawatan mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tanggal 3 september 2013 di ruang rapat komisi IX yang menghadirkan PPNI dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

seperti diberitakan sebelumnya, Komisi IX melalui Panja RUU Keperawatan mengagendakan RDPU antara Panja RUU Keperawatan, PPNI dan IBI dengan tujuan untuk mendengarkan pandangan dari Organisasi profesi PPNI dan IBI mengenai rencana pemerintah mengganti judul RUU Keperawatan menjadi RUU Keperawatan dan Kebidanan. 

Dalam RDPU yang dilaksanakan pada pukul 17.30 – 18.30 wib tersebut, PPNI melalui Ketua umumnya, Dewi Irawati, MA, PhD, kembali menegaskan bahwa PPNI tetap konsisten dengan RUU Keperawatan mengingat RUU Keperawatan telah sangat lama diperjuangkan oleh perawat dan komisi IX melalui Panja RUU Keperawatan. Sedangkan IBI melalui ketua umumnya, Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, memaparkan bahwa IBI sangat setuju dengan Menkes untuk mengganti RUU Keperawatan menjadi RUU Keperawatan dan Kebidanan dengan memasukkan konten kebidanan di RUU tersebut. IBI juga secara tegas melakukan penolakannya bila judul RUU Keperawatan tidak diubah. 

RDPU kemudian dilanjutkan dengan pandangan masing-masing fraksi mengenai RUU Keperawatan. Secara tegas, Semua fraksi di Komisi IX tetap menginginkan RUU Keperawatan disahkan secara tersendiri. sedangkan Bidan akan di dorong untuk memiliki Undang-undang tersendiri.

Dalam RDPU tersebut Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, mengatakan bahwa bidan sebenarnya telah mengajukan RUU Praktek Kebidanan sejak beberapa tahun lalu dan IBI telah dua kali menulis surat kepada Baleg DPR untuk memfollow up Draft RUU Kebidanan tersebut ke Baleg DPR, tetapi sampai saat ini tidak pernah ada respon balik dari DPR. Dan pada akhirnya IBI menyambut baik tawaran Menkes untuk memasukkan content kebidanan kedalam RUU Keperawatan dan mengganti RUU Keperawatan dengan RUU Keperawatan dan kebidanan.

Mendapat informasi tersebut, Semua anggota Panja RUU Keperawatan yang hadir dalam RDPU mengaku kaget bahwa Bidan sudah memiliki RUU Praktek Bidan. Dan setelah ditelusuri, RUU Praktek Kebidanan memang telah masuk prolegnas RUU di komisi IX dan menempati urutan ke 261. Tetapi sekali lagi bahwa hampir semua anggota fraksi tidak menyadarinya karena bidan tidak pernah melakukan audiensi dengan komisi IX. Selain itu, anggota Panja RUU Keperawatan juga mempertanyakan, bila Kebidanan ingin dimasukkan dalam satu UU dengan Keperawatan, kenapa IBI tidak pernah melakukan audiensi dan mengajukan permohonan secara formal ke komisi IX.

Semua anggota panja RUU Keperawatan sepakat bahwa sangat sulit menerima usul Menkes untuk mengganti RUU Keperawatan menjadi RUU Keperawatan dan Kebidanan termasuk memasukkan pasal-pasal yang terkait dengan kebidanan mengingat hal tersebut akan menyalahi tata aturan dalam pembuatan Undang-undang.

Komisi IX lebih sepakat agar bidan memiliki UU tersendiri dan bahkan komisi IX berjanji akan segera membahas RUU kebidanan setelah RUU Keperawatan disahkan menjadi UU Keperawatan. hal ini mengingat usulan pemerintah untuk memasukan bidan dalam RUU Keperawatan yang telah mencapai babak final dan tinggal pengesahannya saja.

PPNI tentu berharap Kemenkes mau membuka diri dan mendukung Komisi IX untuk segera mengesahkan RUU Keperawatan dan tidak menghambatnya lagi dan PPNI juga akan sangat mendukung dan membantu IBI untuk bisa memiliki UU tersendiri yang terpisah dari UU Keperawatan.

Foto via Dudut Tanjung

sumber: http://www.inna-ppni.or.id/index.php/15-berita/47-dpr-dukung-bidan-memiliki-uu-kebidanan

notice admin: menurut sobat sejawat bagaimana mengenai situasi diatas, apa yang akan terjadi selanjutnya? kita tidak akan tahu. Semoga perawat mendapat hasil yang memuaskan. Amin.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: DPR Dukung Bidan Memiliki UU KEBIDANAN
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://doxarticle.blogspot.com/2013/09/dpr-dukung-bidan-memiliki-uu-kebidanan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

close

Translate

Followers

Facebook Badge


Blog Stats